Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dengan Pansus 1 DPRD Kab. Cirebon di Aula Disarpus

SUMBER-Anggota Pansus 1 DPRD Kabupaten Cirebon beserta eksekutif berjumlah kurang lebih 11 orang melakukan kunjungan ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon pada Kamis, 11 Juni 2020.

Tujuan dari kunjungan tersebut adalah berkonsultasi untuk memperoleh informasi dan bahan-bahan masukan dalam rangka penyempurnaan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon Suhartono, S.Sos., M.M didampingi oleh jajaran Kepala Bidang, Kepala Seksi serta Pejabat Fungsional Kearsipan di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon.

Adapun anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang hadir berkonsultasi mengenai berbagai hal yang terkait dengan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon dan penajamanan tentang pasal-pasal Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. Terutama yang berkaitan dengan kearsipan dijadikan unsur penilaian bagi ASN dan sanksi administratif. Berbagai pertanyaan yang diberikan oleh anggota pansus I dijawab dengan terbuka dan rinci oleh Kadis dan para peserta rapat.

Leave a reply

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>