Sejarah Dinas



Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon adalah sebuah instansi Pembina Kearsipan dan Perpustakaan  di daerah ini. Dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor  12  Tahun 2016 pada 16 Nopember 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.



Peraturan Daerah tersebut keluar menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.



Keberadaan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon tidak dapat dilepaskan dari Lembaga Kearsipan dan Lembaga Perpustakaan yang ada di Kabupaten Cirebon. Sebelumnya, lembaga ini merupakan dua lembaga yang disatukan menjadi satu akibat dikeluarkannya Peraturan Daerah yang tersebut diatas dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2016.

Sejarah Ringkas Lembaga Kearsipan



Lembaga Kearsipan diawali dengan berdirinya Kantor Arsip Daerah. Pendiriannya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon No. 10 Tahun 1994 yang merupakan Pengembangan dari Subbag Umum Setwilda Cirebon. Kedudukannya merupakan unit pelaksana pemerintah daerah di bidang kearsipan yang tugas pokoknya membina kearsipan di semua unit kerja, dinas, badan, lembaga pemerintah serta mengumpulkan dan mengelola arsip.



Sesuai perkembangan otonomi daerah dengan terbitnya UU No. 22  Tahun 1999 tentang pemerintah daerah, untuk menyesuaikan dengan tugas dan kewenangan maka melalui PERDA No. 23 Tahun 2001, kantor kearsipan Daerah Kabupaten Cirebon ditingkatkan status serta merubah nomenklaturnya menjadi Kantor Arsip dajn Dokumen Kabupaten Cirebon.



Dengan semakin meningkatnya proses administrasi pemerintah yang mengakibatkan peningkatan volume, arsip serta meningkatnya peran kantor arsip dalam menata administrasi pemerintah, maka ditetapkan PERDA No. 56 Tahun 2004 tentang pembentukan Kantor Kearsipan dan Dokumen Kabupaten Cirebon dengan struktur organisasi diatur dalam PERDA No. 57 Tahun 2004, yang kemudian di ubah kembali melalui Perda no. 6 Th. 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Cirebon.

Sejarah Ringkas Lembaga Perpustakaan



Pada tahun  1980  seorang  dermawan  pemerhati  perpustakaan  yaitu  bapak Drs.H.Sukarso  telah  membangun  gedung  perpustakaan  sederhana  disebelah  balai  desa  Sumber, Kec.Sumber  Kab.Cirebon  dengan  diberi  nama  TPMB  (Taman Perpustakaan Masyarakat Tipe B).  kemudian pada  tahun   1986  status  Perpustakaan tersebut berubah  menjadi  UPTD  Perpustakaan  Kabupaten Cirebon  di bawah  Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cirebon.



Selanjutnya  Perpustakaan  mengalami  banyak  perubahan  status,  yaitu  pada  tahun   1994   dikukuhkan  kembali  kelembagaan  Perpustakaan  UPTD.  Kemudian  tahun   2000,  status  lembaga  berubah  lagi  menjadi   Kantor  Perpustakaan  Umum  Kabupaten  Cirebon  dengan berkantor di gedung  KORPRI   Jalan Rd.  Dewi  Sartika  Sumber  Kabupaten  Cirebon.  Pada  tahun   2001,  status  kelembagaan  berubah  menjadi   UPT  Perpustakaan  Daerah  pada  Badan  Komunikasi,  Kebudayaan  dan  Pariwisata  Kabupaten Cirebon.



Berdasarkan  Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  Nomor  41  tahun   2007   Tentang  Organisasi  Perangkat  Daerah,  Khususnya  di Kabupaten  Cirebon,  telah  tertuang  dalam  Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon  Nomor  6  tahun   2008   Seri  D5   Pasal 14  Tentang  Pembentukan  Lembaga  Teknis  Daerah  Kantor  Perpustakaan  Daerah  Kabupaten Cirebon.



Berkaitan  dengan  hal  tersebut,  maka  sejak  17  Desember    2008   resmi  telah  terbentuk  Kantor  Perpustakaan  Daerah  Kabupaten  Cirebon. 



Seiring  dengan  perkembangan  jaman,  Kantor  Perpustakaan  Daerah  Kabupaten Cirebon mengalami  banyak  perubahan  besar  baik  dalam  segi  tata  ruang,  pelayanan,  fasilitas  dan  sistem  layanan. 



Penggabungan Lembaga Kearsipan dan Perpustakaan



Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor  12  Tahun 2016 pada 16 Nopember 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kantor Kearsipan dan Dokumen Kabupaten Cirebon digabung dengan Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Cirebon menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon.



H. SURKIYAH, S.Sos.,MM, yang tadinya Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Cirebon dilantik Bupati Cirebon menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan  Kabupaten Cirebon pada 30 Desember 2016, bersamaan dengan seluruh pejabat eselon II di lingkungan Kabupaten Cirebon.



Saat ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan  Kabupaten Cirebon mempunyai dua tempat pelaksanaan kegiatan  adminitrasi perkantoran yaitu di Jl. Sunan Kalijaga No 1 Sumber, untuk pelayanan perpustakaan di Jl. Sunan Drajat No. 20 Sumber.