Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon

Arsip memiliki peran yang sangat penting bagi organisasi sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah. Selain itu arsip yang bernilai guna sejarah memiliki fungsi sebagai memori kolektif bangsa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon Drs. Imron Rosyadi, M.Ag saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon yang dihadiri oleh seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Cirebon di Apita Hotel. Selasa (18/2/2020)
Menurut Imron, mengingat betapa pentingnya arsip tentu arsip harus dikelola berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kearsipan yang berlaku. Agar tercapai tujuan penyelenggaraan kearsipan yaitu menjamin ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya serta menjamin keselamatan arsip.
"Jika kita lihat selama ini arsip selalu dipandang sebelah mata. Padahal hakekatnya arsip adalah bidang pekerjaan mulia. Karena arsip dapat melestarikan nilai-nilai lama yang baik." Ujarnya.
Sementara pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon Suhartono, S.Sos., M.M juga menyampaikan bahwa pada bulan Maret 2020 akan diadakan pengawasan kearsipan.
"Ada 32 OPD yang akan dilakukan pengawasan. Dan tentunya kegiatan sosialisasi ini dalam rangka persiapan pelaksanaan pengawasan kearsipan." Ujarnya.
Suhartono pun berharap dengan dilakukannya sosialisasi tentang pengawasan kearsipan SKPD dapat mempersiapkan sebaik-baiknya karena hasil pengawasan mulai tahun ini tidak hanya berasal dari nilai LKD saja tetapi hasil pengawasan terhadap SKPD pun punya peran (60%LKD, 40%SKPD).

Leave a reply

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>