CIREBON (CT) – Kurangnya kesadaran masyarakat terutama masyarakat pedesaan tentang pentingnya sistem kearsipan membuat Kantor Arsip Kabupaten Cirebon melakukan bimbingan teknis (bintek) kearsipan kepada 92 desa di 8 kecamatan, Kabupaten Cirebon.
Kepala Seksi Akuisisi dan Pengelolan Kearsipan, Awaji mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah melakukan bimbingan teknis kearsipan kepada 44 desa di 4 kecamatan. Rencananya hingga akhir tahun, pihaknya siap untuk memberikan bimbingan tersebut hingga ke pelosok di 8 kecamatan.
“Program baru berjalan dari bulan Juni dan target akhir tahun ini bisa tercapai semuanya,” tutur Awaji saat ditemui CT di ruangan kerjanya, Kamis (30/07).
Untuk daftar empat kecamatan yang sudah dilakukan pembinaan diantaranya Kecamatan Plered, Kecamatan Weru, Kecamatan Beber, dan Kecamatan Gunung Jati. Sementara untuk empat kecamatan yang belum dilakukan pembinaan antara lain Kecamatan Losari, Kecamatan Waled, Kecamatan Susukaan, dan Kecamatan Gegesik.
Dari program ini Awaji berharap agar para staf atau kaur di kecamatan wilayah Kabupaten Cirebon dapat memahami betapa pentingnya sistem kearsipan tersebut. “Program ini sangat penting, banyak masyarakat mengira arsip itu hanya selembar kertas biasa. Padahal sering sekali jika dilakukan pemeriksaan dari inspektorat dan diminta arsip yang lama pastinya banyak sekali yang hilang,” tandasnya. (Dea Deliana)
Leave a reply