Bahis.com1xbet TürkiyeXumabettarafbetgiris.infoBetturkey GirişKralbet girişwiibet.comTipobet365Supertotobet girişSahabet GirişMatadorbet giriş
şişli escort

Sosialisasi Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan Bagi Sekretaris Camat dan Pengelola Arsip Kecamatan

Bertempat di Hotel Patra Jasa Jl. Tupatev Cirebon, berlangsung acara Sosialisasi Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan Bagi Sekretaris Camat dan Pengelola Arsip yang berada di 40 Kecamatan, acara ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM  Ibu Dr. Hj. Triyani Judawinata selaku perwakilan Bupati Cirebon.

Susunan acara pada pagi hari itu yaitu, pembukaan dengan menyayikan lagu Indonesia Raya kemudian pemutaran film dokumenter sejarah pemerintahan Kabupaten Cirebon dan dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan Ketua Panitia Acara Sosialisasi Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan Bagi Sekretaris Camat dan Pengelola Arsip Kecamatan Tahun 2016 oleh Kepala Kantor kearsipan dan Dokumen Kabupaten Cirebon H. Teguh Supriyadi, S.Sos dan dilanjutkan oleh Dr. Andi Kasman, SE, MM Deputi BIdang Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia selaku Narsasumber menyampaikan sambutan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, dan terakhir Sosialisasi Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan Bagi Sekretaris Camat dan Pengelola Arsip Kecamatan Tahun 2016 resmi dibuka oleh Bupati Cirebon diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM  Ibu Dr. Hj. Triyani Judawinata .

Sambutan pertama Ketua Panitia Acara oleh Kepala Kantor kearsipan dan Dokumen Kabupaten Cirebon H. Teguh Supriyadi, S.Sos menyampaikan maksud dan Tujuan diadakannya Sosialisasi Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan Bagi Sekretaris Camat dan Pengelola Arsip yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas petugas pengelola kearsipan di Kecamatan serta agar aparatur kecamatan yang terkait erat dengan administrasi kearsipan dapat meningkatkan pemahaman baik aturan maupun teknis penerapannya,dan juga dapat mengembangkan kemampuan dan pengalaman pengelolaan kearsipan kepada aparatur dilingkungan tempat kerjanya maupun Desa-desa yang ada di wilayah kecamatan bersangkutan.

Sementara sambutan kedua oleh Deputi BIdang Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia Dr. Andi Kasman, SE, MM mengatakan " bahwa sebanyak 243 Bupati /Walikota tersangkut masalah korupsi, karena pada hari ini korupsi itu bukan hanya mengambil uang rakyat tetapi membuat kebijakan yang memperkaya orang lain dan merugikan rakyat /negara itu sudah dinyatakan korupsi.Oleh karena itu setiap penyelenggara negara diharuskan memiliki dokumen, memiliki arsip dalam rangka membentengi dirinya. Caranya adalah bagaimana menciptakan alat bukti yang utuh dan akuntable". Dia selalu berpesan bahwa " Arsip adalah alat benteng terakhir apakah kita bersalah atau tidak ketika tersangkut masalah hukum"

Beliau juga mengatakan bahwa menurut UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 209 Perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan dan Kecamatan. Maka diharapkan seluruh kepala daerah segera melakukan pemetaaan OPD terutama di bidang Kearsipan. Tidak ada lagi Lembaga dengan sebutan Kantor seperti Kantor Kearsipan dan Dokumen di Kabupaten Cirebon ini, yang ada adalah Dinas atau Badan. Kenapa Lembaga Kearsipan Daerah yang ada di kabupaten Cirebon harus menjadi Dinas karena tugas dari lembaga ini adalah melakukan pembinaan dan pengawasan ke setiap OPD, Lembaga Kearsipan Daerah ini harus melakukan koordinasi dengan Inspektorat dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaran kearsipan di semua OPD.

Bupati Cirebon dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM  Ibu Dr. Hj. Triyani Judawinata menyampaikan apresiasi kepada para peserta  Sosialisasi Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan  dan semua pihak yang telah berpartisipasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, sehingga terlaksana dengan baik. Diharapkan melalui kegiatan ini mampu memberikan pemahaman, pengetahuan tentang arsip dan kearsipan yang baik dan benar melalui penerapan tata kelola arsip yang sesuai kaidah-kaidah kearsipan yang telah ditetapkan oleh UU No. 43 Tahun 2009 sehingga para peserta sosialisasi bimtek khususnya, memiliki pengetahuan dan kecintaan terhadapa arsip sebagai bagian dari tanggung jawab kinerja yang tidak terpisahkan dalam rangka perjalanan sebuah kegiatan atau organisasi kedinasannya. Karena selama ini belum semua OPD menganggap bahwa arsip merupakan bagian yang sangat penting dari rangkaian kegiatan atau peristiwa yang telah dilakukan atau terjadi.

Setelah menyampaikan sambutan dan membuka secara resmi acara Sosialisasi Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan Bagi Sekretaris Camat dan Pengelola Arsip Kecamatan Tahun 2016, dilanjutkan dengan penyerahan hadiah pemenang pengelolaan kearsipan pemerintahan desa tingkat Kabupaten Cirebon. Dimana Desa Gegesik Kidul menjadi Juara 1 dalam Pengelolaan Kearsipan Pemerintahan Desa Tingkat Kabupaten Cirebon, Juara 2 diraih oleh Desa Panembahan, Juara 3 diraih oleh Desa Astanalanggar, Juara Harapan 1 diraih oleh Desa Losari Lor dan Juara Harapan 2 diraih oleh Desa Trusmi Kulon.

Dan terakhir, pembacaan doa yang dipimpin oleh Bpk. Aif Syaifudin sekaligus penutupan Acara Pembukaan Sosialisasi Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan Bagi Sekretaris Camat dan Pengelola Arsip Tahun 2016.

Leave a reply

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>