Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Tegal, Kamis (23/7/2020) di Aula Disarpus Kabupaten Cirebon. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon beserta Pejabat Struktural dan Fungsional (arsiparis).
Koordinator Pansus IV DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, S.H, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut untuk mendapat masukan terkait penyempurnaan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan yang sedang dibahas oleh Tim Pansus IV DPRD Kota Tegal.
“Maksud kedatangan kami yaitu untuk studi banding tentang Perda Penyelenggaraan Kearsipan, karena masih adanya beberapa hal yang perlu kami pahami lebih lanjut sehingga ketika raperda ini sudah ditetapkan tidak ada kekurangan yang signifikan.” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon Suhartono, S.Sos.,MM. mengucapkan terimakasih kepada Pansus IV DPRD Kota Tegal yang telah berkunjung ke Kabupaten Cirebon dan mengapresiasi terkait Penetapan Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Cirebon.
‘’Kabupaten Cirebon saat ini sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Dengan adanya Perda ini kami terus berusaha meningkatkan kalitas SDM kearsipan, sarana prasana dan pendanaan terkait Kearsipan di Kabupaten Cirebon, karena kearsipan memiliki peran penting dalam reformasi birokrasi,’’ ujar Kepala Disarpus Kabupaten Cirebon.
Leave a reply