Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 mengadakan Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon bertempat di Aula Rapat Paseban Kantor Bupati Cirebon yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas/Badan dan Arsiparis perangkat daerah serta pejabat yang ada di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon.
Pada rakor tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Hadi Suryaningrat, S.Sos. serta menghadirkan menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat Asep Saepulloh, S.T., M.T.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah hasil dari pelaksanaan audit kearsipan internal (LAKI) dan ekternal (LAKE) yang sebelumnya sudah dilaksanakan kebeberapa perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon agar supaya kirannya perangakat daerah yang ada di Kabupaten Cirebon mentaati peraturan perundang-undangan kearsipan dalam pengelolaan arsip dinamis yang dilaksanakan oleh Unit Pengolah dan Unit Kearsipan
Dan dengan adanya kegiatan pegawasan kearsipan tersebut Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon memberikan nilai kepada masing-masing perangkat daerah atas capaiannya delam mengikuti kegiatan pengawasan. Terdapat 6 SKPD yang mendapat nilai Baik.
Leave a reply