Sosialisasi Kearsipan bagi Arsiparis dan Pengelola Arsip di SKPD

Selasa, 26/03/2019 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon menyelenggarakan Sosialisasi Kearsipan. Kegiatan ini merupakan upaya penerapan pengelolaan  arsip yang baik di seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Cirebon terutama berkaitan dengan Akuisisi dan Penyusutan Arsip, Aspek Pengawasan Kearsipan serta implementasi Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKD).

Acara yang di selenggarakan di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon, mengundang seluruh Arsiparis atau Pengelola Arsip yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Karena mereka memilki peran penting untuk pelaksanaan kegiatan ini, dipundak merekalah tugas mulia ini diemban.

Acara diawali dengan pembukaan secara resmi oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon SUHARTONO, S.Sos, MM.

SUHARTONO, S.Sos, MM dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa kondisi kearsipan tahun 2017 sebanyak 425 Kota/Kabupaten hasil audit Kearsipan yang dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mendapat predikat "Buruk" atau sekitar 85%, sekitar 49 Kota/Kabupaten mendapat predikat "Kurang" atau 10%, serta ada 25 Kota/Kabupaten mendapat predikat "Cukup", termasuk Kabupaten Cirebon yang mendapat predikat tersebut. Sementara yang mendapat predikat "Baik" hanya ada 8 Kota/Kabupaten se Indonesia.  Dengan kondisi tersebut Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten sebagai Lembaga Kearsipan Daerah berupaya bagaimana meningkatkan perdikat "cukup" bisa meningkat menjadi "Baik". tentunya tidak terlepas dari dukungan dan bantuan dari seluruh Arsiparis dan Pengelola Arsip yang ada di SKPD.  

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan pada bulan Agustus tahun 2019 akan melaksanakan penilaian / semi audit terhadapa kondisi kearsipan di SKPD. Karena tata kelola kearsipan yang ada di SKPD masih jauh dari harapan.  Upaya yang sudah dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon dalam menyikapi kekurangan kekurangan yang ada di SKPD dengan cara membuat Instruktri Bupati. Harapan dari pertemuan ini adalah SKPD bisa memberi masukan tentang Implentasi Instruksi Bupati tersebut.

(Edi.S/26/03/2019)

Leave a reply

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>