Seorang anak TK berkata kepada ibunya yang berprofesi sebagai arsiparis, setelah di sekolah ditanya tentang profesi orang tua masing-masing siswa: “Bu, Ibu guru gak tau arsiparis itu apa?”
Gambaran tersebut menunjukkan bahwa profesi arsiparis belum banyak dikenal oleh masyarakat, bahkan dari kalangan akademik pun masih ada yang belum mengetahui profesi arsiparis. Dengan kata lain profesi arsiparis belum populer di masyarakat.
Di lembaga pemerintahan, banyak yang menganggap bahwa profesi arsiparis merupakan profesi buangan. Mau tidak mau kenyataan dan anggapan ini masih hidup dan berkembang di lembaga-lembaga pemerintah. Otomatis hal ini berpengaruh terhadap psikologis pegawai yang ditempatkan atau dimutasi ke unit kearsipan. Oleh karena merasa sebagai “orang buangan”, etos kerjanya pun menurun. Hal ini tentunya berpengaruh terhadap pengelolaan arsip yang kurang maksimal. Hasilnya tentu saja bisa ditebak, arsip sulit ditemukan saat dibutuhkan.
Kasus “Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan” dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu akibat dari masih buruknya sistem kearsipan di Indonesia. Kejadian tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia, khususnya arsiparis dan praktisi kearsipan untuk lebih memiliki kesadaran akan arti penting arsip.
Kurang populernya bidang kearsipan di masyarakat ini bisa dilihat dari beberapa gejala yang muncul yaitu:
- Rendahnya pemahaman tentang arsip dan bidang kearsipan
- Kurangnya pemahaman tentang sistem pengelolaan arsip
- Rendahnya penguasaan sumber daya manusia (SDM) kearsipan terhadap teori kearsipan
- Rendahnya motivasi berprestasi dari SDM kearsipan
- Rendahnya komitmen SDM kearsipan terhadap profesi (Burhanudin, 2013: 42).
Arsip saat ini bukan hanya sebagai bagian dari manajemen administrasi dan perkantoran bagi suatu instansi atau lembaga, tetapi lebih dari itu, arsip merupakan salah satu sumber informasi penting. Segala bidang kehidupan senantiasa membutuhkan arsip. Oleh karena itu, kepedulian terhadap arsip harus selalu ditingkatkan. Sosialisasi terhadap arti penting arsip harus ditingkatkan, termasuk juga dengan pembinaan terhadap arsiparis karena arsiparislah yang bersentuhan langsung dengan arsip.
Tugas dan kewajiban arsiparis dalam pengelolaan arsip tidak semudah yang dibayangkan. Bayangan pengelolaan arsip hanyalah “sekedar menata arsip dengan rapi dalam suatu almari atau rak arsip” dan saat dibutuhkan hanya dengan mengambilnya. Oleh karena itu, perlu ada pembinaan bagi arsiparis agar pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang kearsipan meningkat dan dapat mengikuti perkembangan ilmu kearsipan itu sendiri. Namun, pada kenyataannya tidaklah semudah itu, banyak kendala dan hambatan yang dihadapi arsiparis. Berdasarkan pemahaman terhadap uraian tersebut dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: ”Bagaimanakah peran arsiparis dalam pengelolaan arsip dan informasi, serta realita yang terjadi di seputar profesi arsiparis?”
Sumber : http://arsip.ugm.ac.id/arsiparis-antara-realita-dan-harapan/
Leave a reply